Jakarta – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyepakati untuk mengimplementasikan program layanan Izin Investasi Izin Konstruksi.
Kesepakatan tersebut merupakan salah satu hasil pertemuan Kepala BKPM Franky Sibarani dengan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, di Makassar hari ini (7/12). Pertemuan tersebut merupakan salah satu agenda kunjungan kerja Kepala BKPM di Sulsel.
“Tadi dalam pertemuan, Bapak Gubernur Sulsel menyepakati untuk mengikutsertakan kawasan industri yang ada di Sulsel dalam program izin investasi izin konstruksi, sebagai wilayah ketiga setelah Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujar Franky melalui keterangan resminya Senin (7/12/2015).
Franky menambahkan bahwa layanan izin investasi langsung konstruksi merupakan kelanjutan dari layanan izin investasi 3 jam.
“Investor yang berlokasi di kawasan industri yang ditunjuk setelah mendapatkan izin investasi izin konstruksi bisa langsung melakukan tahap konstruksi pararel sambil mengurus IMB dan izin-izin yang diperlukan lainnya,” katanya.
Menurut Franky, Sulawesi Selatan merupakan salah satu kontributor utama investasi di bagian Indonesia timur. Menurut data BKPM, realisasi investasi Sulawesi Selatan periode Januari-September untuk PMA sebesar US$ 164,36 juta dan PMDN sebesar Rp 4,8 triliun.
Selain bertemu dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala BKPM juga dijadwalkan bertemu dengan Bupati Bantaeng. Salah satu kawasan industri yang berpotensi menjadi kawasan industri yang menyediakan layanan izin investasi langsung konstruksi adalah kawasan industri Bantaeng yang merupakan kerjasama Perusda Bajiminasa Kabupaten Bantaeng, ISDN Bantaeng Pte. Ltd. dan PT Centuri Indonesia Sekawan yang direncanakan memiliki lahan seluas 3.000 hektar dengan rencana investasi sebesar US$ 4 juta.
Selain Kawasan Industri Bantaeng, kawasan industri lainnya di Sulawesi Selatan yang potensial untuk melaksanakan izin investasi langsung konstruksi adalah Kawasan Industri Makassar dengan luas 703 hektar dan Kawasan Industri Terpadu Takalar dengan luas 5.000 hektar.
Pemerintah telah merencanakan untuk membangun 15 kawasan industri baru, 13 akan berlokasi di luar Pulau Jawa dan 2 kawasan industri di Pulau Jawa.
Sebanyak 13 kawasan industri itu meliputi kawasan industri Bintuni, Papua Barat; Bitung, Sulawesi Utara; Palu, Sulawesi Tengah; dan Morowali, Sulawesi Tengah.
Kemudian, kawasan industri Konawe, Sulawesi Tenggara; Buli, Maluku Utara; Bantaeng, Sulawesi Selatan; Batulicin, Kalimantan Selatan; serta Ketapang, Kalimantan Barat. Serta kawasan industri Landak, Kalimantan Barat; Kuala Tanjung, Sumatera Utara; Sei Mangkei, Sumatera Utara; dan Tanggamus, Lampung. Sedangkan dua kawasan industri di Jawa adalah kawasan industri Gresik di Jawa Timur, dan kawasan industri Sayung, Demak, Jawa Tengah.
sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3089607/bkpm-gandeng-sulsel-soal-layanan-izin-investasi-dan-konstruksi