Kunjungan Industri Halal di Malaysia ini diikuti oleh 17 Delegasi Kawasan Industri (KI) yang terdiri dari 31 peserta rombongan yang berada di naungan Himpunan Kawasan Industri (HKI). Kunjungan para Delegasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang objektif dan secara langsung mengenai perkembangan dan pentingnya penerapan industri halal yang telah dicanangkan sejak lama oleh Pemerintah Malaysia dan para pelaku usaha/ investor di Malaysia. Tercatat, 14 Kawasan Industri halal di Malaysia, dengan nilai investasi 13,27 miliar Ringgit Malaysia hingga di akhir tahun 2017 (Republika, 1 Agustus 2018). Hal inilah yang menjadi latar belakang para Delegasi KI utamanya PT KIMA (Persero) sebagai Pengelola Kawasan Industri Makassar (KIMA) untuk ikut aktif menangkap peluang untuk dapat menjadi bagian dari Kawasan industri Halal pertama di Indonesia Timur.
Gambar. Peserta Delegasi berfoto bersama di depan Istana Kerajaan Malaysia
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia
Kunjungan pertama adalah bertamu di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia pada Senin, 12 November 2018. Para tamu Delegasi diterima dengan sangat baik oleh Wakil Kepala Perwakilan, Krishna K. U. Hannan. Pertemuan belangsung sejam dari pukul 09.00 – 10.00 waktu setempat dengan mendapat pengarahan, penjelasan dan diskusi yang amat penting mengenai situasi ekonomi dan perkembangan bisnis industri halal antara Indonesia dan Malaysia.
Gambar. Peserta Delegasi menyimak penjelasan dari Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Krishna K. U. Hannan
Hab Halal Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM)
Setelah dari KBRI Malaysia, peserta Delegasi ditemani oleh Pihak KBRI, bu Fatimah Alatas dan Aisyah, diterima dengan penuh keramahan oleh para pejabat dari Bahagian Hab Halal JAKIM. Pertemuan dimulai di pukul 11.00 waktu setempat. Pertemuan berlangsung satu jam dimana, pak Mohd Nasir Sulaiman selaku Penolong Pengarah Kanan memaparkan tentang profil dari JAKIM dan diskusi interaktif dengan para Delegasi mengenai peran JAKIM turut serta membangun Kawasan Industri Halal di Malaysia yang salah satunya adalah Halal Industri Park di Selangor. Menurut JAKIM, suatu industri bisa mendapat sertifikat halal sepanjang proses bisnis suatu industri, bahan baku dan produk industri tidak menyelisihi syariat agama Islam.
Gambar. Peserta Delegasi berfoto bersama di kantor JAKIM Malaysia
Halal Industry Development Corporation (HDC)
Pukul 15.00 waktu setempat, peserta Delegasi ditemani oleh Pihak KBRI, diterima dengan sangat baik dan amat ramah oleh perwakilan HDC, Romzi Sulaiman selaku Senior Manager yang menjelaskan dengan sangat detail mengenai peran HDC dalam membangun dan memperkenalkan industri Halal ke dunia, bagaimana perkembangan industri halal di Malaysia dan jenis industri yang dapat dikategorikan sebagai bisnis industri halal.
Gambar. Penyerahan cinderamata oleh perwakilan Ketua HKI, Sanny Iskandar kepada Senior Manager HDC, Romzi Sulaiman
Selangor BIOBAY, Pulau Indah Industrial Park (PIIP)
Kunjungan dilanjutkan keesokan harinya, Selasa, 13 November 2018. Para Delegasi dan Pihak KBRI memulai kunjungan ke Kawasan Industri PIIP. Diterima di kantor utama Selangor BIOBAY pada pukul 10.15 waktu setempat oleh Ny. Sim Siaw Cheng selaku Manager Business Development dari Central Spectrum (M) SDN BHD. Beliau menjelaskan tentang Kawasan Industri PIIP secara umum dan memperkenalkan Selangor BIOBAY dan Selangor HalalHub. Kunjungan dilanjutkan ke pabrik industri pengolahan susu, F&N pada pukul 10.45 waktu setempat. Diterima dan dijamu dengan sangat baik oleh pihak perwakilannya dan diajak untuk melihat bisnis prosesi industri pengolahan susu F&N.
Gambar. Foto bersama para Peserta Delegasi di Kantor BIOBAY Selangor (kiri) dan di salah satu tenannya di pabrik F&N (kanan)
SIMPULAN ACARA:
KIMA selaku Kawasan Industri BUMN di kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia memiliki potensi yang sama bahkan lebih besar dari Kawasan Industri Halal yang ada di Malaysia. Hal ini disebabkan, karakter dan budaya yang beragam dilandasi dari unsur agama yang sudah sesuai dengan prinsip syariat Islam. Ditambah dengan dukungan dan kemajuan pembangunan infrastruktur dan kemudahan investasi yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Indonesia, menjadi suatu hal yang bukan mustahil untuk menjadikan KIMA sebagai pelopor Kawasan Industri Halal di Indonesia bagian Timur.
Perlu diketahui, potensi perdagangan komoditi Halal diseluruh dunia sebesar 2,1 triliun USD. Dimana jumlah penduduk muslim di dunia sebesar 1,6 miliar (http://www.centralspectrum.com.my/selangor-halal-hub/). Oleh karena itu, amat disayangkan jika potensi ini tidak dimanfaatkan dengan baik oleh KIMA dan Pemerintah Indonesia. (afm/kima)