Pada tanggal 30 April 2024, sebanyak 35 perusahaan menghadiri Sosialisasi Estate Regulation Batch 1 yang diselenggarakan oleh PT Kawasan Industri Makassar (KIMA), diikuti oleh Batch 2 dengan partisipasi 25 perusahaan pada tanggal 16 Mei 2024. Estate regulation yang disosialisasikan mencakup ketentuan pengelolaan lingkungan, hak dan kewajiban tenant dan PT KIMA, ketentuan fisik bangunan, serta sanksi terhadap pelanggaran pengelolaan lingkungan.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar tenant dan PT KIMA sebagai pengelola memahami hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan aktivitas di kawasan industri. Harapannya, kegiatan ini akan mendorong pembangunan kawasan industri yang lebih efektif, nyaman, dan kolaboratif.