PT Bumi Menara Internusa (PT BMI), yang telah menjadi tenant di kawasan Industri Makassar (KIMA) sejak 2014, kembali menegaskan komitmennya untuk terus beroperasi dan berkembang dengan menandatangani akta perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI). Perusahaan ini memiliki tiga lokasi usaha yang berfokus pada cold storage udang vaname dengan total luas 12.802 m2.
Dengan perpanjangan PPTI ini, PT BMI berharap dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan sektor perikanan dan ekonomi lokal. Kehadiran perusahaan yang solid dan berkelanjutan di KIMA, meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global, serta mendukung pengembangan industri pengolahan hasil laut.