



Selasa, 2 Juli 2024, menjadi momen penting bagi PT Kawasan Industri Makassar (PT KIMA) dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Mahoni Hall, Claro Hotel Makassar. MoU ini bertujuan untuk menangani dan menyelesaikan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk pemberian bantuan hukum, pengamanan dan pemulihan aset, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT KIMA, Bapak Alif Abadi, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Bapak Agus Salim, S.H., M.H., serta dihadiri oleh pejabat terkait. Acara tersebut juga diisi dengan sesi sharing session oleh Kepala Kejaksaan Tinggi mengenai pengamanan aset, diikuti dengan penyerahan plakat dan sesi foto bersama.
#ptkimamakassar
#bumnuntukindonesia