PT PGN penyediaan gas 1

Sinergi PT KIMA dengan PT PGN dalam Penyediaan Gas dalam Kawasan

Bertempat di Gedung A Graha PGAS Jakarta PT Kawasan Industri Makassar dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dalam rangka penyediaan gas dalam kawasan industri.

Turut menandatangani Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis Bapak Heru Setiawan, dihadiri Bapak Andaya Endy Saputra, VP Sales and Operation Regional IV (Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua) beserta jajaran.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dan komitmen PT KIMA untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan perusahaan negara untuk menghadirkan dan memenuhi kebutuhan energy yang kompetitif, lebih ramah lingkungan dan mendukung dalam penciptaan kawasan industri yang bersih (clean energy) di dalam kawasan industri.

penganugrahan karyawan

Penganugerahan Sertifikat Purna Tugas Kepada Insan PT KIMA

Penganugerahan sertifikat Purna Tugas yang dilaksanakan di ruang rapat PT KIMA setelah dilakukannya kegiatan briefing dan doa pagi, Penyerahan sertifikat tersebut di serahkan langsung oleh Direksi PT Kawasan Industri Makassar Bapak R.B Alexander Chandra Irawan (Direktur PT KIMA) kepada dua Insan PT KIMA yaitu Bapak Muhammad Harun dan Bapak Hasanuddin.
Suatu hal yang patut diapresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras, loyalitas, dan pengabdian yang diberikan kepada PT KIMA.
Terima kasih Bapak Muhammad Harun dan Bapak Hasanuddin semoga jalinan silaturahmi tetap terjaga.

gate kima

Komitmen PT Kima Meningkatkan Investasi

PT Kawasan Insustri Makassar (Persero) yang juga disingkat PT KIMA merupakan salah satu dari enam perusahaan Kawasan Industri milik Pemerintah dibawah naungan Kementerian BUMN. Sebagaimana komitmen Pemerintah untuk senantiasa menjaga iklim investasi demi pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik terutama di dua tahun terakhir dimana seluruh dunia merasakan keterpurukan ekonomi akibat pandemi covid-19.

Namun, upaya Pemerintah yang sangat keras atas dukungan semua pihak, lambat laun kondisi perekonomian sudah mulai dapat dipulihkan secara bertahap. Seiring dengan pemulihan ekonomi tersebut, Manajemen PT KIMA juga senantiasa berusaha membantu Pemerintah dalam hal pemulihan ekonomi yang semakin membaik sejak 2 tahun terakhir akibat pandemi.

Beberapa upaya yang dilakukan Manajemen PT KIMA adalah dengan terus membenahi Kawasan agar semakin nyaman sebagai lokasi berinvestasi, baik dari segi kelengkapan fasilitas bagi pengusaha maupun keamanan lingkungan, salah satunya adalah berupaya menjadikan KIMA sebagai Objek Vital Nasional (OVNI). Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya menciptakan keamanan berusaha bagi seluruh pengusaha yang berlokasi dalam KIMA.

Upaya lain yang dilakukan PT KIMA adalah tetap komitmen mempertahankan nilai perpanjangan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) yang sudah ditetapkan sejak tahun 2014 sampai sekarang dengan besaran 30% dari nilai NJOP. Prosentase nilai sebesar 30% ini, belum pernah berubah sampai saat ini dan sejak tahun 2017, terdapat 34 perusahaan dalam KIMA yang telah habis masa PPTI nya dan tetap melakukan perpanjangan. Hal ini merupakan salah satu indikasi bahwa berusaha dalam KIMA, relatif masih menjadi pilihan bagi pengusaha. Khusus tahun ini, menginjak di triwulan pertama, sudah terdapat 5 (lima) perusahaan yang telah menandatangani Berita Acara perpanjangan PPTI dimana PT KIMA tetap dengan kebijakan yakni membayar dengan cara mengangsur.

Salah satu bentuk keberpihakan PT KIMA terhadap pengusaha adalah dengan senantiasa menghadirkan berbagai kemudahan, diantaranya memberi keringanan pembayaran dengan cara mengangsur dengan bunga nol persen dan durasi waktu yang relatif sangat terjangkau bagi para pengusaha sehingga hal ini tidak memberatkan pengusaha. Hal ini juga yang mengakibatkan pengusaha masih tetap memilih KIMA sebagai lokasi berusaha dan walaupun di tengah pandemi, para pengusaha warga KIMA masih konsisten untuk menjaga kelangsungan berusaha sehingga tidak berdampak PHK terhadap pekerja yang berjumlah sekitar 30.000 orang.

Sebagai ilustrasi bahwa nilai perpanjangan PPTI sebesar 30% X NJOP, jika dikonversi ke nilai rupiah perpanjangan PPTI di KIMA saat ini oleh pengusaha maksimal hanya sekitar Rp.2.500 (dua ribu lima ratus rupiah) per m2 tergantung nilai NJOP yang ditetapkan Pemerintah. Nilai ini memang sangat dipengaruhi oleh nilai NJOP, semakin tinggi NJOP maka nilai perpanjangan PPTI dalam rupiah juga mengalami kenaikan karena sesungguhnya prosentase yang ditetapkan PT KIMA tidak pernah mengalami perubahan sejak ditetapkan tahun 2014. Hal ini dilakukan sebagai upaya Manajemen PT KIMA membantu Pemerintah menjaga iklim investasi agar perekonomian tetap kondusif karena hanya dengan demikian, ekonomi semakin tumbuh dan negara semakin maju.

feaure 1

Serikat Karyawan KIMA Sukses Menggelar Musyawarah Besar Luar Biasa

Serikat Karyawan KIMA baru saja sukses menggelar pra-musyawarah besar luar biasa. Acara yang digelar di di ruang Rapat PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) dan diikuti oleh peserta lainnya melalui via virtual (zoom) diiringi semangat keberlangsungan Serikat Karyawan dengan Perusahaan yang Bersih dan Berintegritas. Terdapat dua agenda utama dalam pra-musyawarah kali ini, yaitu persiapan pembahasan anggaran dasar dan pemilihan ketua serikat. Musyawarah diawali dengan sambutan dari Ketua Serikat Karyawan (SEKAR) KIMA sebelumnya yakni Bapak Muh. Harun kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari penyampaian beberapa hal dari Pengurus lainnya. Dalam sambutannya tersebut, Bapak Harun berharap Serikat Pekerja dan PT KIMA dapat melakukan harmonisasi sesuai semangat pra-musyawarah besar kali ini.

“Yang terpenting adalah memulai musyawarah ini dengan hati yang penuh semangat. Semoga Pertemuan kali ini menghadirkan semangat Baru dari Pengurus yang baru” tutur Harun.“Musyawarah kali ini menghasilkan Agenda Pembentukan Formateur sebanyak 10 orang yang terdiri dari Karywan Millenial yang memiliki semangat perubahan, revisi anggaran dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Serikat Karyawan termasuk pemilihan ketua sekar nantinya, Tim formateur ini melalui forum bersama diberikan kesempatan selama 3 bulan penyelenggaraan musyawarah akan terlaksana pada 25 Mei 2022 sejak forum hari ini dilaksanakan pada 25 Februari 2022 ”.

tongkat estafet1

Peralihan tongkat estafet Kepemimpinan Ketua Serikat Pekerja PT KIMA

Pengelolaan perusahaan tak akan lepas dengan serikat pekerja. Organisasi ini sendiri dapat dipahami sebagai asosiasi atau perkumpulan pekerja yang memiliki tujuan serupa, yakni melindungi hak pekerja dan karyawan yang menjadi anggotanya.

Dalam ketentuan umum Pasal 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serikat buruh atau serikat pekerja merupakan organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja, baik di dalam perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela, serta melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Pemilihan Ketua Serikat Pekerja PT KIMA yang dilakukan secara voting di ruang rapat PT KIMA dimana terdiri dari tiga calon kandidat diantaranya Bapak Ali Hanafi, Bapak Fatul, dan Bapak Febriyanto Imran. Pemeilihan secara voting tersebut diketua oleh Bapak Harun dan sekaligus Ketua Serikat Pekerja PT KIMA Sebelumnya. Dari hasil pemilihan voting keluar nama yang terpilih sebagai Ketua Serikat Pekerja PT KIMA yaitu Bapak Febriyanto Imran.

Semoga dengan peralihan tongkat estafet Ketua Serikat Pekerja PT KIMA dapat memberi kontribusi yang lebih baik lagi dalam melanjutkan amanat sebagai Ketua Serikat Pekerja PT KIMA, dan terima kasih kepada Bapak Harun sebagai ketua Serikat Pekerja PT KIMA Sebelumnya atas kerja keranya dalam memperjuangkan kepentingan pekerja PT Kawasan Industri Makassar.

wwtp pt kima

Pengembangan Peningkatan Kapasitas WWTP PT KIMA rampung dan siap beroperasi

WWTP (Waste Water Treatment Plant) atau instalasi pengolahan air limbah (IPAL) merupakan suatu sistem pengolahan air limbah yang berasal dari kegiatasn operasional di sebuah pabrik industri. Misalnya pada pabrik makanan, pabrik minuman, pabrik tekstil, maupun pabrik lainnya yang pada hasil proses produksinya menyisakan limbah cair.

Dengan adanya WWTP inilah limbah cair tersebut akan di olah sedemikian rupa supaya air tersebut ketika akan dibuang kelingkungan tidak akan menyebabkan lingkungan tersebut menjadi tercemar. Ataupun WWTP ini sebagai awal dari proses re-used water jika limbah cair tersebut akan digunakan kembali nantinya menggunakan sistem WTP.

Dengan PT KIMA melakukan peingkatan kapasitas WWTP untuk menaggulangi over kapasitas limbah cair sehingga dalam pengolahan air limbah lebih efektif dan produktif.

DSC_9747

KOMITMEN PT KIMA MENINGKATKAN INVESTASI

PT Kawasan Insustri Makassar (Persero) yang juga disingkat PT KIMA merupakan salah satu dari enam perusahaan Kawasan Industri milik Pemerintah dibawah naungan Kementerian BUMN. Sebagaimana komitmen Pemerintah untuk senantiasa menjaga iklim investasi demi pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik terutama di dua tahun terakhir dimana seluruh dunia merasakan keterpurukan ekonomi akibat pandemi covid-19.

Namun, upaya Pemerintah yang sangat keras atas dukungan semua pihak, lambat laun kondisi perekonomian sudah mulai dapat dipulihkan secara bertahap. Seiring dengan pemulihan ekonomi tersebut, Manajemen PT KIMA juga senantiasa berusaha membantu Pemerintah dalam hal pemulihan ekonomi yang semakin membaik sejak 2 tahun terakhir akibat pandemi.

Beberapa upaya yang dilakukan Manajemen PT KIMA adalah dengan terus membenahi Kawasan agar semakin nyaman sebagai lokasi berinvestasi, baik dari segi kelengkapan fasilitas bagi pengusaha maupun keamanan lingkungan, salah satunya adalah berupaya menjadikan KIMA sebagai Objek Vital Nasional (OVNI). Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya menciptakan keamanan berusaha bagi seluruh pengusaha yang berlokasi dalam KIMA.

Upaya lain yang dilakukan PT KIMA adalah tetap komitmen mempertahankan nilai perpanjangan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) yang sudah ditetapkan sejak tahun 2014 sampai sekarang dengan besaran 30% dari nilai NJOP. Prosentase nilai sebesar 30% ini, belum pernah berubah sampai saat ini dan sejak tahun 2017, terdapat 34 perusahaan dalam KIMA yang telah habis masa PPTI nya dan tetap melakukan perpanjangan. Hal ini merupakan salah satu indikasi bahwa berusaha dalam KIMA, relatif masih menjadi pilihan bagi pengusaha. Khusus tahun ini, menginjak di triwulan pertama, sudah terdapat 5 (lima) perusahaan yang telah menandatangani Berita Acara perpanjangan PPTI dimana PT KIMA tetap dengan kebijakan yakni membayar dengan cara mengangsur.

Salah satu bentuk keberpihakan PT KIMA terhadap pengusaha adalah dengan senantiasa menghadirkan berbagai kemudahan, diantaranya memberi keringanan pembayaran dengan cara mengangsur dengan bunga nol persen dan durasi waktu yang relatif sangat terjangkau bagi para pengusaha sehingga hal ini tidak memberatkan pengusaha. Hal ini juga yang mengakibatkan pengusaha masih tetap memilih KIMA sebagai lokasi berusaha dan walaupun di tengah pandemi, para pengusaha warga KIMA masih konsisten untuk menjaga kelangsungan berusaha sehingga tidak berdampak PHK terhadap pekerja yang berjumlah sekitar 30.000 orang.

Sebagai ilustrasi bahwa nilai perpanjangan PPTI sebesar 30% X NJOP, jika dikonversi ke nilai rupiah perpanjangan PPTI di KIMA saat ini oleh pengusaha maksimal hanya sekitar Rp.2.500 (dua ribu lima ratus rupiah) per m2 tergantung nilai NJOP yang ditetapkan Pemerintah. Nilai ini memang sangat dipengaruhi oleh nilai NJOP, semakin tinggi NJOP maka nilai perpanjangan PPTI dalam rupiah juga mengalami kenaikan karena sesungguhnya prosentase yang ditetapkan PT KIMA tidak pernah mengalami perubahan sejak ditetapkan tahun 2014. Hal ini dilakukan sebagai upaya Manajemen PT KIMA membantu Pemerintah menjaga iklim investasi agar perekonomian tetap kondusif karena hanya dengan demikian, ekonomi semakin tumbuh dan negara semakin maju.

sekar_1

Serikat Karyawan KIMA Sukses Menggelar Musyawarah Besar Luar Biasa

Serikat Karyawan KIMA baru saja sukses menggelar pra-musyawarah besar luar biasa. Acara yang digelar di di ruang Rapat PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) dan diikuti oleh peserta lainnya melalui via virtual (zoom) diiringi semangat keberlangsungan Serikat Karyawan dengan Perusahaan yang Bersih dan Berintegritas. Terdapat dua agenda utama dalam pra-musyawarah kali ini, yaitu persiapan pembahasan anggaran dasar dan pemilihan ketua serikat. Musyawarah diawali dengan sambutan dari Ketua Serikat Karyawan (SEKAR) KIMA sebelumnya yakni Bapak Muh. Harun kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari penyampaian beberapa hal dari Pengurus lainnya. Dalam sambutannya tersebut, Bapak Harun berharap Serikat Pekerja dan PT KIMA dapat melakukan harmonisasi sesuai semangat pra-musyawarah besar kali ini. 


“Yang terpenting adalah memulai musyawarah ini dengan hati yang penuh semangat. Semoga Pertemuan kali ini menghadirkan semangat Baru dari Pengurus yang baru” tutur Harun.“Musyawarah kali ini menghasilkan Agenda Pembentukan Formateur sebanyak 10 orang yang terdiri dari Karywan Millenial yang memiliki semangat perubahan, revisi anggaran dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Serikat Karyawan termasuk pemilihan ketua sekar nantinya, Tim formateur ini melalui forum bersama diberikan kesempatan selama 3 bulan penyelenggaraan musyawarah akan terlaksana pada 25 Mei 2022 sejak forum hari ini dilaksanakan pada 25 Februari 2022 ”.